Kenaikan Tarif Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi Dikeluhkan Sejumlah Penumpang

Terjadinya kenaikan tarif Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi per 1 April mendatang membuat sejumlah penumpang setianya  mengeluh keberatan
Para penumpang tersebut menganggap kenaikan tarif ini sudah melebihi pertaruran Menteri Perhuungan yang hanya 30-60 persen, sedangkan untuk KA Pangrango sekitar 70 persen.

Kenaikan Tarif Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi

Rencana kenaikan oleh PT KAI untuk tarif Kereta Api Parango kelas ekonomi dari Rp25.000 menjadi Rp35.000 dan eksekutif Rp 50.000 menjadi Rp 70.000 per penumpang. Dikutip dari media online poskotanews.com Wawan, yang merupakan penumpang setia KA Pangrango mengungkapkan keberatannya “Kenaikan tarifnya   kemahalan,” ucapnya pada hari Minggu (22/3).

Wawan yang juga merupakan anggota komunitas penumpang KA Panggrango mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surta keberatan dengan rencana kenaikan tersebut. “KA Pangrango in satu-satunya moda tranportasi murah dan bebas macet yang kami naiki setiap hari. Seharusnya diberikan subsidi sebab KA Pangrango ini termasuk kereta api jarak pendek,” ujarnya.

Menurut dia,  pemberian subsidi ini seperti yang diberlakukan pada kereta lokal di daerah lain agar bisa lebih murah. “KA Pangrango,  andalan banyak orang kalau mau ke Sukabumi. Bukan hanya bagi pelancong tapi pekerja dari Sukabumi ke Bogor dan Jakarta,” ujarnya.

Sejumlah penumpang lainnya juga berharap PT KAI meninaju ulang kenaikan tiget J|KA Pangrango. “Setiap hari saya berangkat  kerja dari Sukabumoi ke Tanah Abang dengan naik KA Pangrango  dan KRL dengan ongkos  Rp30.000. Nah, kalua sekarang naik dari Rp25.000 menjadi Rp35.000, saya harus nambah Rp10.000. Artinya setiap hari saya harus keluarkan biaya Rp80.000 untuk berangkat dan pulang kerja hanya dengan naik kereta,” bebernya.

Dia menulai dengan kenaikan sekitar 70 persen itu perlu dikaji ulang PT KAI. Padahal sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 kenaikan yang diatur hanya berkisar 30-60 persen. “Ini menyalahi aturan, selain  itu anggkutan  kereta moda transportasi massal yang harus berpihak kepada rakyat. Jangan semat-mata mencari keuntungan,” cetusnya.

Kepala Stasiun Bogor Darmin  mengaku menolak berkomenter soal kebijakan kenaikan tarif tersebut. “Soal harga tiket itu kewenangan pusat, kami hanya operator,” ucpanya.

Demikian informasi terkait kenaikan tarif Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi yang Kami kutip dari media online poskotanews.com.

Bagi Kamu yang ingin mendapatkan harga tiket kereta api lebih murah dapat bergabung menjadi member Chip Sakti. Kamu akan mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi kapanpun dan dimanapun. Kamu juga berkesempatan menjalankan peluang bisnis tiket pesawat dan bisnis PPOB Bukopin bersama Chip Sakti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *