Berapa Harga Tiket Pesawat Setelah Revisi?

Kementerian Perhubungan sudah merevisi tarif batas bawah pesawat jadi 40 % dari tarif batas atas. Penentuan tarif berdasarkan kriteria masing-masing maskapai penerbangan. Sebelum diteken Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, aturan ini sejatinya telah diusulkan oleh menteri pada awal mulanya, E.E. Mangindaan. Waktu itu Mangindaan berencana menetapkan tarif batas bawah pesawat se gede 50 % dari tarif batas atas.

Berapa Harga Tiket Pesawat Setelah Revisi Batas Bawah

Menteri Jonan melarang maskapai penerbangan jual kupon pesawat dibawah batasan tarif yg terendah yg ditentukan pemerintah. Tidak ada lagi maskapai yg dapat jual tarif promo. Revisi itu ditujukan utk menjamin anggaran perawatan & keselamatan pesawat tidak dipangkas.

Berikut ini list harga kupon utk lima rute ramai berdasarkan kriteria masing-masing :

1. Maskapai full layanan (Garuda Indonesia dan Batik Air) dapat mengaplikasikan 100 prosen tarif maksimum.
– Jakarta-Yogyakarta : IDR 425.600-Rp 1.064.000
– Jakarta-Surabaya : IDR 530.800-Rp 1.327.000
– Jakarta-Makassar : IDR 773.200-Rp 1.933.000
– Jakarta-Medan : IDR 837.600-Rp 2.094.000
– Jakarta-Denpasar : IDR 650.800-Rp 1.627.000

2. Maskapai medium service(Sriwijaya Air), aplikasi tarif maksimal 90 % dari tarif maksimum.
– Jakarta-Yogyakarta : IDR 957.600-Rp 383.040
– Jakarta-Surabaya : IDR 1.194.300-Rp 477.720
– Jakarta-Makassar : IDR 1.739.700-Rp 695.880
– Jakarta-Medan : IDR 1.884.600-Rp 753.840
– Jakarta-Denpasar : IDR 1.464.300-Rp 585.720

3. Maskapai no frills services (Lion Air, Air Asia, Citilink), aplikasi tarif maksimal 85 % dari tarif maksimum.
– Jakarta-Yogyakarta : IDR 361.760-Rp 904.400
– Jakarta-Surabaya : IDR Rupiah 450.800-Rp 1.127.000
– Jakarta-Makassar : IDR 657.220-Rp 1.643.050
– Jakarta-Medan : IDR 711.960-Rp 1.779.900
– Jakarta-Denpasar : IDR 553.180-Rp 1.382.950
(Sumber: Tempo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *