Rencana PT Angkasa Pura II yang akan menutup semua konter penjualan tiket pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan mulai dilaksanakn pada pertengahan Februari 2015 mendatang, Tangerang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan di bandara.
Dikutip dari media online merdeka.com, Manajer Humas dan Protokeler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan mengatakan, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran pada 31 Desember 2014 lalu. Dalam surat bernomor: HK .209/I/16PHB.2014 di dalamnya berisi tentang instruksi untuk seluruh bandara yang ada di Indonesia tentang peningkatan pelayanan publik.
“Ada lima point di dalamnya, pertama soal meniadakan ruang penjualan tiket atau (ticket sales counter) yang ada di gedung terminal penumpang. Kedua, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar untuk beroperasi di Bandara,” ujar Yudis, Minggu (1/2) di Tangerang, Banten.
Ketiga, lanjut Yudis, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (air side) dan di ruangan yang memiliki akses ke sisi udara. Keempat, menyediakan customer service lounge bagi airlines untuk melayani kebutuhan penumpang termasuk fare adjustment.
“Sedangkan yang kelima kami diminta untuk mensosialisasikannya,” ujar Yudis.
Saat ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat enam konter tiket. Pada Terminal 1A, B, dan C terdapat konter tiket milik maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, Sriwajaya Air, dan Citilink. Sedangkan di Terminal 2, terdapat konter tiket pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
“Kalau di Terminal 3 terdapat konter pesawat milik maskapai Air Asia,” rincinya.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara di sana, ketika sampai di terminal sudah memiliki tiket.
Dengan penutupan loket penjualan tiket pesawat di Bandara ini tentu akan meningkatkan penjualan tiket pesawat secara online maupun di loket-loket yang ada di luar bandara, dan ini merupakan peluang yang bagus bagi Anda yang berminat membuka loket penjualan tiket pesawat terbang. Perlu juga Anda ketahui, untuk membuka usaha penjualan tiket pesawat dan kereta api saat ini bisa dilakukan dengan mudah dan murah dengan modal yang tidak begitu besar,
Syarat Menjadi Agen Penjualan Tiket Pesawat:
Untuk memulai bisnis penjualan tiket pesawat, yang perlu Anda siapkan adalah:
- Terdaftar sebagai agen tiket pesawat salah satunya adalah melalui Chip Sakti, di Chip Sakti Anda tidak dikenakan biaya pendaftaran dan saldo minimal hanya Rp.50.000,- untuk info lebih detail tentang Chip Sakti silakan Klik Disini
- Menyediakan tempat yang digunakan sebagai loket penjualan tiket
- Koneksi internet (bisa menggunakan speedy atau modem GSM)
- Komputer yang terhubung dengan internet
- Printer untuk mencetak tiket
- Saldo deposit yang akan terpotong saat Anda melakukan penjualan tiket pesawat.