Penutupan Loket Penjualan Tiket Pesawat di Bandara Berlaku Kemarin

Penutupan Loket Penjualan Tiket Pesawat di Bandara Berlaku Kemarin. Setelah tertunda dari rencana awal kebijakan penutupan loket tiket pesawat di bandara pada tanggal 15 Ferbruari, akhirnya terhitung mulai hari Minggu kemarin tanggal 1 Maret 2015 PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) menutup loket penjualan tiket pesawat semua maskapai penerbangan di Bandara. Pada tahap pertama ini sudah berlaku di dua bandara, yaitu Bandara International Soekarno-Hatta Cengkareng dan Bandara International Kualanamu, Sumatera Utara . Tahap selanjutnya akan diberlakukan pada 1 April 2015 di 4 Bandara yaitu, Bandara Internasional Minangkabau (Padang), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).

Penutupan Loket Penjualan Tiket Pesawat

Pada 1 Mei 2015 dilanjutkan dengan penutupan loket penjualan tiket pesawat di tujuh bandara, yaitu Bandara Iskandar Muda (Aceh), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Bandara Deputi Amir (Pangkalpinang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Thaha (Jambi) dan Bandara Silangit (Tapanuli Utara).
Dengan kebijakan penutupan loket penjualan tiket pesawat di Bandara ini, calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang harus memesan tiket, baik secara online, melalui travel agent, atau cara lainnya.
Bagi penumpang yang membutuhkan tiket pesawat dadakan di Bandara, Garuda Indonesia menyediakan alternatif dengan melakukan pemesanan via online dan call center langsung di loket yang kini telah berubah menjadi konter costumer service. Dengan ketentuan pemesanan via online dilakukan minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan sedangkan pemesanan via call center minimal 2 jam sebelum jadwal penerbangan.
Berbeda dengan Garuda Indonesia, maskapai Lion Air di Terminal 2 hanya bisa melayani penumpang yang sudah melakukan pemesanan via online dan call center. Lion Air juga tidak membuka outlet resmi seperti yang dilakukan Garuda Indonesia. Jika ada penumpang yang ingin go show, hanya diberi pilihan untuk pesan tiket secara online dan via call center.
Kebijakan penghapusan loket penjualan tiket pesawat di bandara merujuk kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I/16/PHB.2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di bandara. Loket penjualan tiket difungsikan menjadi konter costumer service di mana penumpang dapat melakukan perubahan jadwal penerbangan, perubahan rute penerbangan, refund, dan pembatalan penerbangan.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura 2 Eko Diantoro mendorong agar ke depannya maskapai dapat menyediakan mesin pembelian tiket di bandara. Hal tersebut bertujuan untuk membantu penumpang yang harus melakukan perjalanan segera alias go show.
Peluang Usaha Loket Penjualan Tiket Pesawat Modal Kecil
Dengan adanya kebijakan penutupan loket penjualan tiket pesawat, sepertinya akan menggairahkan usaha penjualan tiket pesawat online, saat ini banyak perusahaan yang menyediakan kesempatan membuka loket tiket pesawat dan kereta api dengan modal yang sangat kecil, salah satunya adalah Chip Sakti, disamping pendaftarannya gratis deposit minimalnya juga hanya Rp50.000,-. Bagi Anda yang ingin mencoba memulai usaha penjualan tiket pesawat bisa mengunjungi http://chipsakti.biz/cara-buka-usaha-tiket-pesawat-online-modal-kecil/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *