Penipuan Tiket Konser Bon Jovi, Polisi Dibantu PPATK

Penipuan Tiket Konser Bon Jovi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat membantu kepolisian dalam melakukan pengusutan terjadinya penipuan tiket konser Bon Jovi, dikatakan Agus Santoso selaku Wakil Kepala PPATK yang dilansir di media Tempo Online, bahwa PPATK dapat membantu penelusuran rekening pelaku penipuan.

Agus Santoso juga mengungkapkan dukungan kepada polisi dalam pengungkapan kejahatan e-banking, judi online serta prostitusi online. Bantuan berupa penelusuran mengikuti aliran uang sehingga jaringan mafia akan dapat diungkap.

Kurangnya ketelitian dan kecermatan pengguna internet dalam melakukan transaksi merupakan permasalahan utama terjadinya penipuan di dunia maya, tergiur pada harga murah di internet membuat pengguna internet kehilangan kewaspadaan, atau juga pengguna yang terjebak masuk ke website palsu yang sengaja dibuat oleh penipu yang memanfaatkan kelengahan nasabah bank.

Konser Bon Jovi pada Jumat 11 September lalu di Jakarta, disalahgunakan sejumlah penipu. Mereka memasarkan tiket palsu melalui situs www.ticketbonjovi.com dan pesan berantai lewat Blackberry Messenger.

Ketika Kami mencoba mengunjungi website www.ticketbonjovi.com Kami menemukan halaman 404 (halaman tidak ditemukan), sebelumnya fans Bon Jovi menjadi korban penipuan dengan harga tiket murah yang ditawarkan dan memesan tiket dengan jumlah hingga ratusan tiket, sehingga lengah dan tidak sadar kalau website tersebut bukan website resmi penjualan tiket Bon Jovi.

Korban penipuan melakukan transfer kepada pelaku YG sejumlah Rp 306.900.000. Setelah semua lunas, YG mengatur jadwal untuk menyerahkan tiket palsu tersebut pada korbannya.

Kejadian penipuan tiket konser Bon Jovi ini harus menjadi pelajaran bagi pengguna internet untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi dan tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *